Tidak Membayar Tagihan Akulaku? Pahami 8 Resikonya!

Tidak Membayar Tagihan Akulaku – Seperti diketahui, Akulaku merupakan salah satu platform finansial konsumen terkemuka di Asia Tenggara. Dimana perusahaan tersebut berkomitmen untuk menyediakan layanan finansial kelas dunia, termasuk belanja dengan sistem kredit atau diangsur.

Tidak hanya dari Akulaku saja, namun perusahaan tersebut juga menyediakan sistem angsuran di platform online marketplace yang dikelola mandiri dan berbagai platform marketplace lainnya. Bahkan kini Akulaku juga menawarkan pinjaman tunai tanpa jaminan yang fleksibel bagi para pelanggannya.

Nantinya sudah menjadi tanggung jawab para debitur untuk mengangsur tagihan ketika mereka membeli barang ataupun meminjam dana tunai melalui aplikasi Akulaku. Jadi, apabila nasabah tidak melakukan atau menepati kewajiban tersebut, maka akan ada sejumlah konsekuensi yang harus diterima.

Nah, apabila diantara kalian merupakan pelanggan Akulaku yang lupa atau bahkan tidak membayar tagihannya, ada baiknya cari tahu terlebih dahulu beberapa konsekuensinya. Untuk membantunya, pada kesempatan kali ini kami akan memberikan sejumlah resiko tidak membayar tagihan Akulaku.

Resiko Tidak Membayar Tagihan Akulaku

Resiko Tidak Membayar Tagihan Akulaku

Seperti sudah dijelaskan di awal, Akulaku sudah terkenal sebagai salah satu platform yang menyediakan pinjaman tanpa jaminan dengan tenor mencapai 15 bulan. Menariknya lagi, pinjaman dana tunai tersebut dapat disalurkan dengan cepat dan terbilang mempunyai bunga rendah.

Meskipun demikian, tentunya sebagai nasabah atau pelanggan kalian berkewajiban atas pembayaran tagihan yang telah disepakati dengan Akulaku. Jadi, jangan sampai kalian telat atau bahan tidak membayar tagihan tersebut, sebab akan ada sejumlah risiko yang harus diterima.

Adapun tingkat resiko telat membayar tagihan Akulaku sendiri sebenarnya tergantung dari seberapa parah kasus pelanggannya. Daripada penasaran, di bawah ini akan kami berikan beberapa konsekuensi serta resiko tidak membayar tagihan Akulaku.

1. Bunga Semakin Membengkak

Sebagian besar dari kalian pasti sudah mengetahui bahwa Akulaku sudah mempunyai ketentuan mengenai tanggal jatuh tempo pembayaran tagihan sesuai kesepakatan di awal. Apabila nasabah melewatinya, maka akan ada sanksi yang harus mereka tanggung.

Nah, salah satu sanksi telat bayar tagihan Akulaku tersebut yaitu pelanggan akan mendapatkan bunga yang semakin membengkak. Terlebih lagi jika jumlah pinjaman terbilang besar, maka jumlah bunga juga akan semakin besar.

2. Teror Lewat Media Komunikasi

Resiko pelanggan tidak membayar tagihan Akulaku selanjutnya yaitu akan mendapatkan teror melalui aplikasi komunikasi, seperti lewat pesan SMS, panggilan telepon, WhatsApp hingga email. Pihak Akulaku akan terus menghubungi pelanggannya sampai mereka membayar tagihan sesuai nominalnya.

3. DC Datang ke Rumah

Perlu diketahui, datangnya DC atau debt collector ke rumah sebenarnya untuk melakukan konfirmasi kenapa pelanggan telat atau pembayaran tertunggak. Dimana tindakan tersebut sebagai salah satu langkah yang mereka lakukan sebagai DC supaya peminjam bisa melunasi semua tagihannya.

Adapun kedatangan DC Akulaku ke rumah nasabahnya sendiri dilakukan apabila mereka tidak bayar tagihan dalam jumlah banyak dan jangka waktu sudah lama. Dengan kata lain, DC mendatangi rumah pelanggan Akulaku menjadi opsi terakhir apabila tidak ada kepastian terkait pembayaran tagihannya.

4. Masuk Daftar Hitam

Konsekuensi dan resiko lain yang bisa pelanggan Akulaku dapatkan ketika tidak membayar tagihan bulanan yaitu masuk ke daftar hitam (blacklist) BI Checking. Ketika nama pelanggan sudah masuk ke daftar hitam tersebut, maka kemungkinan nantinya akan menyusahkannya di kemudian hari, sebab sudah tercatat di SLIK OJK dan Pusdafil.

5. Kredit Skor Semakin Menurun

Seperti halnya saat telat membayar Rupiah Cepat, tidak membayar tagihan Akulaku dalam jangka waktu lama juga bisa membuat skor kredit akun mereka di aplikasi menjadi menurun. Hal ini tentunya akan berakibat kalian tidak bisa mengajukan pinjaman lagi di kemudian hari.

6. Dikenai Denda Telat Pembayaran

Seperti pada pembahasan sebelumnya, Akulaku mempunyai ketentuan mengenai denda ketika nasabah telat atau bahkan tidak membayar tagihannya. Adapun jenis denda Akulaku sendiri yaitu berupa biaya tambahan yang harus dibayarkan peminjam apabila telat membayar tagihan hingga tanggal 7 di setiap bulannya dengan persentase mulai dari 2% sampai 10% dari total angsuran.

7. Diproses ke Jalur Hukum

Meskipun hal ini sangat jarang terjadi, namun tidak menutup kemungkinan bahwa nasabah Akulaku akan diproses lewat jalur hukum jika tidak membayar tagihannya. Biasanya tindakan ini akan dilakukan oleh pihak Akulaku dengan tidak segan-segan apabila jumlah tagihan bulanannya terbilang besar.

8. Resiko Aset Disita

Resiko tidak membayar tagihan bulanan Akulaku terakhir yaitu penyitaan aset. Dimana aset milik pelanggannya akan disita sesuai dengan jumlah pinjaman Akulaku yang dilakukan. Adapun beberapa jenis aset yang bisa disita oleh Akulaku tersebut diantaranya yaitu seperti kendaraan, rumah, tanah ataupun properti lainnya yang mempunyai nilai sama.

Kesimpulan

Demikian sekiranya penjelasan dari mastermanifestors.com seputar konsekuensi hingga resiko tidak membayar tagihan Akulaku dalam jangka waktu lama. Semoga informasi di atas dapat dijadikan sebagai referensi ketika ingin terhindar dari resiko beserta konsekuensi telat bayar tagihan angsuran Akulaku.

Sumber gambar : securityintelligence.com

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.