Tabel Angsuran KPR BSI Hasanah – Kredit pemilikan rumah atau KPR adalah salah satu layanan terkini dari Bank Syariah Indonesia (BSI). Dimana nama fasilitas pembelian rumah dari BSI sendiri yakni Griya Hasanah.
KPR Griya Hasanah atau fasilitas pembelian hunian dari bank BSI tersebut bisa digunakan oleh nasabahnya ketika melakukan pembelian rumah, ruko ataupun apartemen. KPR BSI Hasanah juga mampu melakukan takeover angsuran dari perbankan lain.
Sebelum menjadi Bank Syariah Indonesia, pendahulu BSI yakni BNI Syariah serta BRIS sudah memberikan angsuran KPR. Dimana keduanya mempunyai syarat serta ketentuan khusus agar nasabah mendapatkannya.
Sekarang ini, bank BSI juga memiliki perihal syarat, ketentuan, bahkan hingga tabel angsuran tersendiri. Oleh karena itu, pada artikel ini Mastermanifestors akan membagikan informasi terkait tabel angsuran KPR BSI Hasanah.
Pengertian KPR BSI Hasanah
Seperti telah disinggung di atas, KPR BSI merupakan fasilitas likuiditas pembiayaan pembelian perumahan (FLPP) dari Bank Syariah Indonesia bagi seluruh nasabahnya. Artinya Anda akan membeli rumah menggunakan dana pinjaman berdasarkan prinsip cicilan syariah.
Setelah pembelian rumah menggunakan layanan KPR BSI berhasil, tentunya nasabah perlu mengembalikan uang lewat sistem angsuran. Dimana besar angsuran akan disesuaikan harga rumah (margin) serta jangka waktu sesuai akad.
Fitur KPR BSI Hasanah
Jika dipahami melalui fiturnya, maka KPR BSI Hasanah akan terbagi menjadi 2 (dua) kategori, yakni:
KPR BSI Hasanah
KPR BSI Hasanah merupakan jenis pembiayaan FLPP untuk melakukan pembelian hunian berdasarkan perjanjian baru. Artinya Anda belum pernah mengajukan layanan KPR dari perbankan lain untuk tempat tinggal tersebut.
KPR BSI Hasanah Take Over
KPR BSI Hasanah take over adalah layanan bank BSI khusus untuk hunian yang sudah menjalani angsuran KPR dari perbankan lain. Dengan kata lain, seolah-olah nasabah memindahkan kreditnya ke pihak BSI.
Syarat KPR BSI Hasanah
Sebelum membahas lebih lanjut terkait tabel angsuran KPR BSI Hasanah, calon debitur perlu memahami syarat mengajukan KPR BSI. Dimana syarat KPR Bank Syariah Indonesia sendiri diantaranya adalah:
- Memiliki kewarganegaraan Indonesia (WNI).
- Usia pemohon dalam rentang 21 hingga 60 tahun ketika membuat pengajuan.
- Memiliki pekerjaan berpenghasilan tetap.
- Sudah bekerja setidaknya selama 1 tahun (karyawan /pegawai) serta 2 tahun (profesional/pengusaha).
- Berdomisili di area jangkauan BSI.
- Memiliki atau bersedia membuka rekening BSI.
Selain syarat di atas, Anda juga perlu mempersiapkan beberapa dokumen persyaratan jika hendak mengajukan angsuran KPR Hasanah ke pihak BSI. Berikut adalah beberapa berkas pengajuan angsuran KPR BSI Hasanah.
- Formulir KPR BSI Hasanah telah diisi serta ditandatangani pemohon.
- Fotokopi KTP pemohon beserta pasangan (jika sudah menikah).
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi akte nikah/cerai.
- Fotokopi rekening tabungan (3 bulan terakhir).
- Fotokopi slip gaji/surat keterangan penghasilan.
- Fotokopi rekening listrik.
- Fotokopi dokumen hunian (properti) seperti : SHM/SHGB, IMB & denah.
- Dokumen tambahan:
– Wiraswasta : SIUP/TDP/Akte pendirian perusahaan.
– Profesional : Surat izin praktik.
– Take over : Salinan akta pembelian rumah dari notaris.
Setelah memiliki keseluruhan berkas pengajuan KPR BSI di atas, barulah nasabah bisa melakukan aplikasi ke kantor cabang BSI terdekat.
Biaya KPR BSI Hasanah
Sama seperti jenis layanan BSI lainnya, KPR BSI Hasanah juga tidak membebankan bunga pada angsurannya. Jadi bila mengajukan dana KPR BSI, seorang nasabah hanya perlu membayarkan beberapa biaya yakni:
Biaya KPR BSI Hasanah | Besaran Biaya |
---|---|
Uang muka atau DP | 15% plafon |
Administrasi | 1% plafon |
Appraisal | Pinjaman < 1,5 miliar : Gratis Pinjaman > 1,5 miliar : Rp. 1 – 2 juta |
Notaris | Menyesuaikan harga rumah |
Asuransi Kebakaran | Ditentukan hasil appraisal |
Asuransi Jiwa | Menyesuaikan usia pemohon |
Kelebihan dan Kekurangan KPR BSI Hasanah
Seperti halnya KUR BSI, layanan KPR Griya Hasanah juga memiliki kelebihan serta kekurangan. Berikut adalah daftar kelebihan serta kekurangan angsuran KPR BSI.
Kelebihan KPR BSI
- Sesuai ketentuan syariah Islam.
- Plafon atau nilai maksimal pinjaman tinggi, yakni hingga senilai Rp. 5 miliar.
- Mempunyai fitur take over.
- Syarat mudah didapatkan.
- Bisa diajukan oleh masyarakat umum dengan berbagai status pekerjaan.
Kekurangan KPR BSI
- Jangka waktu maksimal hanya 15 tahun.
- Belum menyediakan pengajuan online.
- Masih membebankan berbagai biaya.
- Belum menyediakan fitur simulasi resmi.
Tabel Angsuran KPR BSI Hasanah
Setelah mengetahui semua perihal penting seputar layanan KPR BSI Hasanah, selanjutnya calon debitur harus mengetahui besaran cicilan bulanan sesuai tabel pihak BSI. Dimana contoh tabel angsuran KPR BSI Hasanah dapat langsung Anda simak di bawah ini.
Simulasi Angsuran KPR BSI Hasanah
Pada bahasan kekurangan KPR BSI, penulis sudah menyebutkan bahwa belum ada simulasi resmi dari Bank Syariah Indonesia. Namun di sini Mastermanifestors akan membagikan contoh aplikasi playstore yang bisa digunakan untuk melakukan simulasi angsuran KPR BSI Hasanah.
Berikut adalah salah satu aplikasi kalkulator KPR Syariah yang bisa dipakai untuk menghitung besaran cicilan bulanan KPR BSI Hasanah.
Pengajuan KPR BSI Hasanah
Seperti telah disebutkan di atas bahwa proses pengajuan KPR BSI Hasanah belum menyediakan sistem online. Dengan kata lain, cara pengajuan KPR BSI ini hanya dapat dilakukan secara offline di kantor cabang. Namun tak perlu khawatir, karena selama pengajuan Anda akan dibantu oleh petugas customer service (CS). Jadi untuk melakukan proses pengajuan Anda hanya perlu melakukan beberapa langkah berikut ini.
1. Kunjungi Kantor BSI
Cara pertama tentu saja mendatangi salah satu kantor cabang BSI. Pilihlah kantor Bank Syariah Indonesia terdekat, karena pengajuan akan dilayani di kantor manapun.
2. Temui Customer Service
Setelah sampai di cabang BSI, temui salah satu petugas Customer Service (CS). Jika memang mengantre tunggulah sampai giliran Anda tiba.
3. Berikan Informasi Pengajuan
Berikutnya bila telah bertemu CS, berikan informasi bahwa tujuan kedatangan ingin melakukan pengajuan KPR BSI Hasanah. Kemudian CS akan menjelaskan kelengkapan berkas yang dibutuhkan.
4. Berikan Dokumen Pengajuan
Selanjutnya berikan semua dokumen pengajuan kepada petugas. Lalu ikuti seluruh instruksi dari petugas customer service. Bila ada berkas persetujuan tambahan, tanda tangani sesuai arahan. Apabila dokumen pengajuan dinyatakan diterima artinya proses permohonan KPR BSI selesai.
5. Proses Survey
Kemudian Anda hanya perlu menunggu hingga pihak BSI melakukan survey serta appraisal nilai properti. Setelah survey selesai tinggal menunggu kabar tentang diterima atau tidaknya pengajuan KPR BSI Hasanah.
Kiranya itulah gambaran mengenai cara mengajukan pinjaman KPR BSI Griya Hasanah. Dimana perjanjian utamanya akan menggunakan akad murabahah sesuai syariah Islam.
Call Center KPR BSI
Apabila nasabah masih mempunyai pertanyaan terkait besaran cara pengajuan, biaya, tabel angsuran ataupun perihal penting lain seputar KPR BSI Hasanah bisa ditanyakan secara langsung pada call center BSI. Dimana untuk dapat terhubung ke bagian call center KPR BSI telah tersedia berbagai kontak seperti berikut.
- Telepon : 14040
- Email : contactus@bankbsi.co.id
- Facebook : @bankBSI.ID
- Twitter : @Bankbsi__id atau @bsihelp
- Instagram : @banksyariahindonesia
Selain melalui kontak di atas, calon debitur juga bisa bertanya langsung ke pihak bank BSI melalui kantor cabang ataupun kantor pusat berikut ini.
Akhir Kata
Demikian pembahasan Mastermanifestors terkait tabel angsuran KPR BSI Griya Hasanah. Semoga mampu menambah referensi serta dapat membantu mencari pembiayaan pembelian rumah secara syariah.
Boleh tanya pengajuan KPR rumah
Iya silakan ajukan pertanyaan Anda