Syarat KPR Rumah – menjelaskan mengenai berbagai syarat, ketentuan hingga dokumen persyaratan yang diperlukan jika seorang nasabah perbankan ingin membeli rumah melalui fasilitas KPR. Dimana KPR rumah bisa diajukan melalui berbagai bank di Indonesia.
Kredit Pemilikan Rumah atau KPR merupakan satu dari beberapa layanan perbankan paling diminati karena bisa membantu masyarakat mendapat properti (hunian). Dimana meskipun bernama kredit rumah, namun KPR dapat digunakan untuk membeli hunian lain seperti ruko.
Tapi memang lebih banyak nasabah menggunakan KPR sebagai fasilitas pembelian rumah biasa ketimbang jenis hunian lain. Oleh karena itu informasi mengenai syarat KPR rumah sangatlah dibutuhkan di tengah masyarakat dalam negeri.
Maka dari itu, di sini Mastermanifestors akan menjelaskan mengenai syarat, ketentuan hingga tips mempersiapkan dokumen persyaratan pengajuan KPR rumah. Penjelasan selengkapnya mengenai syarat KPR rumah dapat Anda simak pada uraian berikut.
Jenis KPR Rumah
Sebelum membahas mengenai syarat mengajukan KPR rumah, di sini penulis akan memberikan gambaran mengenai jenis KPR dari berbagai bank. Berikut adalah beberapa KPR rumah dari perbankan Indonesia.
1. KPR Rumah Konvensional
KPR rumah konvensional atau reguler merupakan jenis KPR rumah paling umum serta bisa diajukan melalui berbagai bank. Hal itu dikarenakan KPR rumah konvensional ditawarkan oleh hampir seluruh bank. Selain itu, KPR rumah reguler ini juga mempunyai kelebihan berbentuk jangka waktu (tenor) angsuran, yakni mencapai 20 tahun atau lebih.
2. KPR Rumah Bersubsidi
KPR rumah berikutnya adalah KPR bersubsidi, yakni serupa dengan KPR rumah konvensional tapi mendapatkan subsidi dari pemerintah RI. Dimana biasanya KPR rumah bersubsidi hanya dapat diajukan untuk membeli rumah hunian dari developer mitra pemerintah.
3. KPR Rumah Take Over
Sebenarnya KPR rumah take over bukanlah sebuah jenis khusus, melainkan fitur tambahan pada KPR rumah reguler. Dimana jika Anda memiliki angsuran KPR maka dapat dialihkan ke bank baru melalui fitur take over ini.
4. KPR Rumah Angsuran Berjenjang
KPR rumah angsuran berjenjang tidak dimiliki semua perbankan. Pasalnya KPR jenis ini akan memberikan kelebihan berupa penundaan pembayaran cicilan hingga jangka waktu tertentu (biasanya beberapa tahun). Salah satu perbankan dengan KPR rumah angsuran berjenjang adalah KPR Bank Mandiri.
5. KPR Rumah Refinancing
KPR rumah refinancing merupakan jenis KPR rumah khusus lainnya. Dimana Anda bisa membeli rumah menggunakan jaminan berupa rumah yang sudah ada. Dengan kata lain, KPR rumah refinancing hanya dapat digunakan jika nasabah sudah mempunyai rumah serta akan membeli rumah lainnya.
6. KPR Rumah Pembelian
KPR rumah pembelian adalah jenis KPR dimana pengguna layanan akan menggunakan rumah yang hendak dibeli sebagai agunan. Jadi pihak bank akan mencairkan dana sebesar harga rumah, lalu nasabah akan mencicil uang tersebut dalam jangka waktu KPR.
7. KPR Rumah Duo
KPR rumah duo merupakan salah satu KPR yang memberikan pengalaman baru dalam dunia KPR. Dimana pengguna bisa membeli rumah sekaligus perlengkapan rumah tangga. Dengan kata lain, jika Anda menggunakan KPR rumah duo untuk membeli rumah pertama akan sangat efisien.
8. KPR Pembangunan Rumah
Terakhir adalah jenis KPR khusus, yakni bukan untuk pembelian namun membangun rumah. Dimana dana pinjaman dari bank bisa digunakan nasabah untuk melakukan proses pembangunan rumah di atas tanah miliknya. Salah satu perbankan dengan layanan KPR pembangunan rumah adalah Bank BTN.
Berdasarkan bahasan di atas, berapa jenis KPR rumah konvensional di tahun akan mempunyai syarat khusus seperti pada KPR rumah bersubsidi serta take over.
Syarat KPR Rumah
Setelah mengetahui jenisnya, selanjutnya Anda perlu memahami sarat KPR rumah. Dimana syarat serta ketentuan umum mengajukan layanan KPR rumah diantaranya adalah:
- Nasabah mempunyai kewarganegaraan WNI.
- Sudah berusia paling tidak 21 tahun atau lebih (umur minimal 18 tahun jika sudah menikah).
- Usia maksimal saat pelunasan angsuran adalah 60-65 tahun.
- Memiliki e-KTP yang terdaftar dalam data pemerintahan.
- Sudah memiliki NPWP.
- Mempunyai rekening tabungan bank bersangkutan.
- Syarat khusus
– KPR rumah bersubsidi : Spesifikasi hunian sesuai peraturan pemerintah.
– KPR rumah take over : Tidak mempunyai masalah angsuran di bank sebelumnya.
– KPR rumah refinancing : Harga rumah pertama tidak kurang dari harga rumah baru.
– KPR pembangunan rumah : Tanah pribadi berserfitikat.
Apabila sudah memenuhi syarat di atas, Anda juga perlu mempersiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan untuk melakukan proses pengajuan KPR rumah ke pihak bank.
Dokumen KPR Rumah
Seperti telah disinggung di atas bahwa selain syarat serta ketentuan umum, fasilitas KPR rumah juga memerlukan beberapa dokumen atau berkas persyaratan. Dimana dokumen persyaratan KPR rumah adalah sebagai berikut.
- Formulir KPR rumah terisi serta ditandatangani.
- Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Copy Kartu Keluarga (KK).
- Copy Akte Nikah/Cerai.
- Copy NPWP.
- Pas foto ukuran 4×6 suami & istri masing-masing 2 lembar.
- Melampirkan surat jaminan sesuai ketentuan bank.
- Berkas Tambahan
– Pegawai/Karyawan : Asli slip gaji/SPT PPh 21 terbaru.
– Wiraswasta/Pengusaha : Laporan keuangan dan Copy SIUP/TDP/NIB/Akte Pendirian.
– Profesional : Surat izin praktik.
Tips Persiapan Syarat KPR Rumah
Berikutnya penulis akan memberikan gambaran mengenai tips mempersiapkan syarat KPR rumah. Sebenarnya tips ini dapat digunakan untuk seluruh layanan pinjaman ataupun kredit bank, jadi simaklah secara seksama.
1. Pastikan Lolos SLIK
Tips pertama agar pengajuan KPR rumah berhasil adalah melakukan BI Checking atau sekarang telah berubah menjadi SLIK di OJK. Pastikan jika Anda sudah lolos dari daftar hitam pada data SLIK tersebut, karena jika tidak maka pengajuan KPR rumah bisa dipastikan gagal.
2. Cek Keterbacaan Dokumen
Tips selanjutnya terkait dengan berkas atau dokumen persyaratan, dimana Anda perlu memastikan sekali lagi bahwa dokumen pengajuan KPR rumah dapat terbaca serta terlihat jelas.
Akhir Kata
Demikian bahasan Mastermanifestors mengenai syarat KPR rumah beserta contoh dokumen persyaratan dan tips mempersiapkannya. Semoga dapat menambah wawasan baru serta mampu menjadi bahan referensi ketika Anda akan menggunakan layanan KPR dari salah satu perbankan di Indonesia.