Pengertian Blokir 1 Kali Angsuran BRI – Sebagai salah satu bank pemerintah terbaik di Indonesia, BRI menawarkan berbagai macam produk kepada para nasabahnya. Nah, salah satu jenis produk yang mungkin cukup membantu para nasabahnya terkait masalah finansial yaitu pinjaman.
Dimana bank BRI sendiri hingga kini sudah menyediakan cukup banyak pilihan pinjaman bunga ringan, entah itu bagi para nasabah personal maupun pebisnis (badan usaha). Namun, pada saat pencairan pinjaman BRI tersebut, biasanya nasabah tidak akan menerima dana pinjaman secara penuh.
Dengan kata lain, nantinya nasabah akan mendapat sebuah potongan pada produk pinjamannya, salah satunya yaitu potongan untuk 1 kali angsuran. Namun sayangnya, masih ada cukup banyak orang di luar sana mengeluhkan bahwa mereka belum benar-benar memahami tentang potongan tersebut.
Maka dari itu, apabila diantara kalian berencana ingin mengambil produk pinjaman di BRI, ada baiknya cari tahu terlebih dahulu pengertian potongan tersebut. Untuk membantunya, kali ini kami akan memberikan pengertian blokir 1 kali angsuran BRI semua jenis pinjaman disertai manfaatnya.
Pengertian Blokir 1 Kali Angsuran BRI
Seperti sudah disinggung di awal, salah satu jenis potongan yang akan dikenakan kepada para nasabahnya yaitu pemblokiran 1 atau 2 kali angsuran. Jadi, saat nasabah mengajukan produk pinjaman di BRI, maka mereka akan mengalami blokir 1 maupun 2 kali angsuran.
Bagi yang pertama kali melakukan pinjaman, tentunya mereka akan merasa panik, terlebih lagi jika mereka tidak memahami apa itu pengertian dari blokir 1 kali angsuran BRI. Bahkan, nasabah seringkali menganggap bahwa hal ini cukup merugikan.
Padahal, kenyataannya blokir 1 kali angsuran BRI pada produk pinjaman ini sangat menguntungkan bagi para nasabah. Secara garis besarnya, pengertian blokir 1 kali angsuran BRI ialah dana yang ditahan pada saat proses pencairan pinjaman berhasil dilakukan.
Jadi, pengertian dana potongan dari blokiran 1 kali angsuran BRI ini merupakan dana yang berasal dari pinjaman dan besarannya sendiri biasanya sejumlah satu bulan angsuran. Nantinya, dana yang terblokir atau terpotong tersebut akan diberikan di akhir pinjaman untuk melunasi tagihan terakhir.
Pada intinya, dana yang dipotong oleh pihak BRI tersebut tidak akan kemana-mana dan tetap akan menjadi milik nasabah. Hanya saja memang penggunaannya dilakukan pada akhir masa pinjaman dengan tujuan untuk melunasi angsuran terakhir sehingga bisa membantu para nasabah.
Manfaat Blokir 1 Kali Angsuran BRI
Setelah mengetahui sekilas pengertian blokir 1 kali angsuran BRI, maka selanjutnya kalian tinggal memahami beberapa manfaat ataupun kegunaannya. Apabila dipahami dengan teliti, sebenarnya potongan dana atau blokir 1 kali angsuran BRI akan sangat bermanfaat bagi para nasabah.
Dimana salah satu manfaat yang bisa dirasakan oleh nasabah BRI yaitu mencegah terjadinya gagal bayar karena beberapa faktor. Jadi, karena sudah terdapat dana darurat yang dipotong sebelumnya, maka dana tersebut nantinya juga bisa digunakan untuk membayar salah satu angsuran kredit BRI yang telat.
Dengan kata lain, dana blokiran 1 kali angsuran BRI ini tidak hanya bisa digunakan untuk membayar angsuran terakhir saja, namun juga bisa dicairkan untuk membayar angsuran telat. Hal ini tentunya sangat bermanfaat, sebab secara tidak langsung dapat mengurangi beban debitur.
Perlu diketahui, untuk melakukan hal tersebut juga tidak tergolong sulit, nasabah nantinya hanya tinggal melakukan konfirmasi saja ke pihak bank BRI. Cukup katakan bahwa dana tersebut ingin kalian gunakan untuk membayar cicilan yang tidak bisa dibayarkan di bulan ataupun tenor tertentu.
Simulasi Blokir 1 Kali Angsuran BRI
Di atas sudah dijelaskan secara lengkap mengenai pengertian blokir 1 kali angsuran BRI disertai beberapa manfaatnya. Perlu diingat, sebenarnya ketentuan potongan dana atau blokir 1 kali angsuran ini tidak hanya dimiliki oleh BRI saja, namun juga beberapa bank nasional lainnya.
Supaya kalian bisa lebih memahami tentang pengertian blokiran 1 kali angsuran BRI ini, maka kalian bisa menerapkannya pada simulasi perhitungan serta sistem pembayarannya. Sebagai contoh kalian ingin mengajukan pinjaman BRI 50 juta dengan tenor pembayaran 1.5 tahun atau 18 bulan.
Nantinya, setiap bulan nasabah BRI harus membayarkan angsuran atau cicilan sebesar Rp 2.100.000. Nah, karena terblokir 1 kali angsuran, maka dana yang didapatkan nantinya pada saat pencairan tidak akan penuh Rp 50.000.000, melainkan dikurangi 1 kali angsuran terlebih dahulu.
Jadi, karena angsuran bulanan nasabah untuk produk pinjaman tersebut adalah Rp 2.100.000 dengan tenor 18 bulan, maka nantinya pada saat pencairan nasabah hanya akan mendapatkan dana kurang lebih sekitar Rp 47.900.000. Perhitungan ini didapatkan dari jumlah pinjaman (Rp 50.000.000) dikurangi potongan 1 kali angsuran ( Rp 2.100.000).
Dimana dana sekitar Rp 47 juta ini nantinya akan diterima secara bersih oleh para nasabah. Sementara untuk dana blokiran 1 kali angsuran sebesar Rp 2.100.000 yang sebelumnya dipotong akan digunakan untuk membayar cicilan di akhir ataupun digunakan untuk membantu nasabah untuk membayar angsuran telat.
Kesimpulan
Dari pengertian blokir 1 kali angsuran BRI di atas dapat disimpulkan bahwa dana potongan tersebut bisa sangat membantu nasabah dalam membayar di akhir bulan. Selain itu, saldo potongan 1 kali angsuran BRI tersebut juga nantinya bisa nasabah gunakan untuk membayar angsuran atau cicilan yang bermasalah.
Itulah sekiranya penjelasan dari mastermanifestors.com seputar pengertian blokir 1 kali angsuran BRI dilengkapi dengan tujuan dan manfaat hingga simulasi perhitungannya. Semoga informasi di atas dapat dijadikan sebagai referensi ketika ingin memahami apa itu blokir 1 kali angsuran pinjaman BRI.
Sumber gambar : lifepal.co.id