Denda Telat Bayar Kredito – Seringkali kita tidak menyadari bahwa pinjaman yang kita gunakan jasanya seringkali memiliki konsekuensi. Salah satunya adalah denda atas telat bayar tagihan jika lewat jatuh tempo. Hal tersebut juga berlaku pada aplikasi pinjaman online Kredito.
Kredito adalah sebuah platform pinjaman online yang saat ini dapat diakses oleh masyarakat saat ini. Tentunya praktik peminjaman tersebut dilakukan dengan berbagai kebijakan serta ketentuan. Itulah mengapa terdapat denda telat bayar Kredito yang berlaku.
Meskipun sudah berlaku kebijakan denda telat bayar Kredito, nyatanya masih ada beberapa debitur belum memahami hal tersebut. Tentu saja hal ini menjadi sebuah kerugian mengingat nominal denda dari Kredito sangat besar nilainya.
Agar bisa mendapatkan gambaran rinci mengenai denda telat bayar Kredito, maka Mastermanifestors akan berikan penjelasan lengkapnya. Jadi silahkan simak segala pembahasan terkait denda Kredito berikut ini.
Biaya Pembayaran Kredito Terbaru
Sebelum mulai membahas denda telat bayar, maka terlebih dahulu kita akan pahami berapa biaya bayar tagihannya. Tentu saja biaya ini akan terakumulasi pada saat debitur membayarkan tagihannya melalui berbagai metode.
Berikut rincian biaya pembayaran Kredito terbaru.
- Biaya Admin Kredito: Rp. 4.200,00
- Biaya Proses Kredito: Rp. 4.200,00
Jadi saat akan mulai melakukan pembayaran, maka silahkan sediakan juga biayanya. Selain biaya, ada juga denda yang akan ditambahkan jika ternyata debitur mengalami telat bayar. Mungkin hal tersebut bisa diketahui secara langsung jika Anda mengetahui cara bayar Kredito.
Cara Bayar Kredito Terbaru
Setelah mengetahui informasi penting di atas, maka selanjutnya adalah cara bayar Kredito. Tentunya hal ini juga penting mengingat setiap periodenya pasti Kredito memiliki sejumlah tagihan. Supaya informasi ini bisa dipahami secara gamblang, maka simak pembahasan Cara Bayar Kredito.
Denda Telat Bayar Kredito Terbaru
Tibalah saatnya mengetahui denda telat bayar dari pinjaman online tersebut yang perlu Anda ketahui. Pihak Kredito sendiri memberikan kebijakan denda maksimal 0,8% per hari. Denda ini akan berlaku jika sudah telat bayar satu hari setelah jatuh tempo.
Simulasi dan Perhitungan Denda Telat Bayar Kredito
Persentase denda Kredito di atas mungkin hanya sekedar angka saja jika kita tidak mengetahui simulasi atau perhitungannya. Maka dari itu kami akan coba berikan sebuah contoh yang dapat dijadikan sebagai gambaran tentang denda telat bayar.
Berikut simulasi dan perhitungan Denda Telat Bayar Kredito.
Hendri merupakan seorang debitur dari sebuah platform pinjaman bernama Kredito. Pada periode ini Hendri memiliki tagihan sejumlah Rp. 2.000.000,00. Namun karena beberapa alasan, Hendri mengalami telat bayar selama 6 Hari.
Setelah diketahui lebih lanjut, ternyata Kredito menerapkan denda sebesar 0,8% per hari jika mengalami keterlambatan bayar. Jadi, berapa nominal tagihan yang harus dibayarkan oleh Hendri?
- Nominal Tagihan: Rp. 2.000.000,00
- Denda Telat Bayar: 0,8% per hari
- Waktu Keterlambatan: 6 hari
- Nominal Denda:
(Denda Telat Bayar x Waktu Keterlambatan) x Nominal Tagihan
(0,8% x 6 hari) x Rp. 2.000.000,00
0,048 x Rp. 2.000.000,00 = Rp. 96.000,00
- Total Tagihan:
Nominal Tagihan + Nominal Denda
Rp. 2.000.000,00 + Rp. 96.000,00 = Rp. 2.096.000,00Jadi Hendri harus membayar tagihan kepada Kredito di periode ini sebesar Rp. 2.096.000,00 karena denda keterlambatan bayar.
Resiko Telat Bayar Kredito
Selain denda, terdapat beberapa resiko jika Anda mengalami keterlambatan bayar Kredito. Oleh karena itu informasi ini penting diketahui supaya dapat dijadikan sebagai deteksi dini. Jadi, apa saja resiko dari telat bayar Kredito?
Berikut beberapa resiko dari telat bayar Kredito.
1. Mendapatkan Peringatan Telat Bayar Kredito
Sudah menjadi hal yang wajar jika terjadi telat bayar sebuah pinjaman online, maka akan ada peringatan melalui berbagai media sosial yang dapat diakses dengan nomor telepon. Misalnya saja SMS dan panggilan telepon dari pihak Kredito.
Tentu saja hal ini akan membuat aktivitas kita jadi sedikit terganggu mengingat peringatan tersebut akan diberikan secara terus menerus sampai Anda membayar tagihan beserta nominal telat bayar. Jadi silahkan pertimbangkan secara matang sebelum pinjam ke aplikasi Kredito.
2. Pemberlakukan Denda Telat Bayar
Selanjutnya adalah denda Telat Bayar dimana seluruh informasinya sudah ada di pembahasan kali ini. Silahkan perhatikan juga simulasi perhitungannya agar dapat melakukan estimasi secara manual. Jangan biarkan denda telat bayar menumpuk karena akan semakin membebani keuangan.
3. Penurunan Skor BI Checking
Skor BI Checking adalah penilaian terhadap aktivitas pinjaman suatu individu yang nantinya akan menjadi rujukan bagi penyedia pinjaman online lain terkait kredibilitas debitur. Menurunnya Skor BI Checking dapat mengakibatkan Anda kesulitan dalam mengajukan pinjaman di lembaga lain.
4. Pencatatan Telat Bayar Kredito di SLIK OJK
Telat Bayar Kredito yang Anda alami juga akan masuk ke dalam SLIK OJK dimana dalam SLIK tersebut ada beragam riwayat kredit dari debitur. Supaya bisa mengetahuinya secara langsung, maka silahkan simak Cara Cek SLIK OJK di pembahasan tersebut.
Setelah mengetahui resiko di atas, maka segera lakukan pembayaran sebelum terdapat denda yang menumpuk. Belum lagi adanya penurunan skor BI Checking yang membuat pengajuan kita di aplikasi lain jadi lebih sulit diterima.
Akhir Kata
Sekarang Anda sudah mengetahui tentang denda telat bayar Kredito melalui pembahasan di atas. Tentunya jika sudah mengetahui resiko di atas, maka segera bayar tagihan Kredito Anda segera. Jadi nominal denda tidak menumpuk terlalu besar.
Sekian pembahasan mengenai Denda Kredito dari Admin Website Mastermanifestors. Nantikan informasi bermanfaat lainnya seputar dunia kredit, pinjaman, cara bayar, dan dendanya lengkap. Semoga pembahasan ini dapat memberikan manfaat bagi debitur Kredito.
Sumber Gambar: Admin Mastermanifestors