Biaya Tarik Tunai Kartu Kredit BNI – dimana kini tarik tunai tak lagi hanya bisa dilakukan melalui kartu ATM BNI. Sekarang, nasabah BNI bisa menggunakan kartu kreditnya untuk melakukan transaksi tarik tunai.
Tarik tunai BNI adalah transaksi mengambil uang tunai pada mesin ATM. Dulu fitur tarik tunai hanya tersedia untuk kartu ATM, tapi sekarang semua JENIS KARTU KREDIT BNI juga telah menyediakan fitur tarik tunai tersebut.
Tarik tunai kartu kredit BNI sendiri bisa digambarkan seperti seorang pengguna meminjam sejumlah uang tunai tanpa pergi ke bank. Hal ini tentu semakin membuat popularitas kartu kredit BNI meningkat di tengah masyarakat Indonesia.
Namun, tahukah Anda bahwa layanan tarik tunai itu akan dikenai biaya serta bunga? Jika belum, simaklah penjelasan di bawah ini. Karena disini, Mastermanifestors akan membahas hal penting terkait layanan tarik tunai kartu kredit BNI.
Biaya Tarik Tunai Kartu Kredit BNI Terbaru & Bunganya
Seperti telah disinggung di atas, layanan tarik tunai kartu kredit BNI memiliki biaya khusus. Jika digunakan , maka biaya tarik tunai ini akan menjadi satu dalam tagihan kartu kredit setiap bulannya.
Biaya Layanan Tarik Tunai BNI
Bank Negara Indonesia telah menetapkan ketentuan untuk besarnya biaya tarik tunai (cash advance) setiap jenis kartu. Dimana nilai dasarnya adalah sebesar 6% dari jumlah penarikan. Nantinya oleh pihak bank, biaya tarik tunai akan dimasukkan menjadi satu dalam tagihan bulanan.
Lalu bagaimana untuk transaksi tarik tunai dalam jumlah kecil? Apakah tetap dikenai biaya 6%? Tentu tidak, karena terdapat besaran biaya minimal. Dimana biaya minimal tarik tunai kartu BNI adalah sebesar Rp. 100.000.
Contoh Hitungan Biaya Tarik Tunai BNI
- Penarikan Rp. 4.000.000
Biaya = Rp. 4.000.000 x 6/100 = Rp. 240.000
Maka besarnya biaya tarik tunai pada tagihan adalah Rp. 240.000. - Penarikan Rp. 1.500.000
Biaya = Rp. 1.500.000 x 6/100 = Rp. 90.000
Maka besarnya biaya tarik tunai pada tagihan adalah Rp.100.000.
Bunga Layanan Cash Advance BNI
Selain biaya, pada transaksi tarik tunai BNI juga terdapat bunga. Besarnya bunga tersebut yaitu 2% per bulan atau setara dengan 24% per tahun. Jadi, jika tagihan ketika Anda melakukan tarik tunai tidak langsung dilunasi, maka tagihan tersebut akan dikenai bunga setiap bulannya.
Limit Penarikan Tunai BNI
Selain kedua hal diatas, informasi penting lain seputar layanan tarik tunai kartu kredit BNI adalah limit penarikan. Dimana limit penarikan atau limit tarik tunai memiliki nilai yang berbeda tergantung jenis kartu kredit.
Untuk sekarang, BNI menerapkan limit tarik tunai kartu kreditnya dengan ketentuan sebagai berikut.
Jenis Kartu Kredit BNI | Persentase Limit Tarik Tunai |
---|---|
Kartu Kredit BNI Platinum | 60% |
Kartu Kredit BNI Gold | 50% |
Kartu Kredit BNI Silver | 40% |
Limit tarik tunai di atas dihitung dari limit kartu kredit. Jika kartu kredit BNI Gold Anda memiliki limit sebesar Rp. 5.000.000, maka limit tarik tunainya adalah Rp. 2.500.000.
Ketentuan lebih lanjut seputar layanan tarik tunai kartu kredit BNI bisa Anda tanyakan pada CALL CENTER KARTU KREDIT BNI.
FAQ Biaya Tarik Tunai Kartu Kredit BNI
Tidak bisa, layanan tarik tunai hanya bisa lewat mesin ATM.
Ya, selama mesin tersebut memiliki logo PLUS/Cirrus.
Jika melihat pada penjelasan di atas, Anda seharusnya sudah mengerti bahwa pemakaian layanan tarik tunai BNI sebaiknya dilakukan ketika kondisi darurat saja. Karena jika dilakukan dengan rutin, biaya dan bunganya cukup memberatkan Anda.
Belum lagi pemakaian layanan tarik tunai akan mengurangi jumlah limit kartu kredit Anda. Akan lebih bijak untuk menggunakan limit kartu kredit untuk transaksi lain.